Fenomena Dokter Asing di Indonesia

Posted: July 21, 2010 in Opini

Suatu hari saat sedang berlibur di rumah, saya disodorkan majalah “Halo Internis PAPDI” oleh Ibu saya, kepunyaan Paman saya. Karena memang pada dasarnya jalan hidup saya sudah terarah ke bidang kedokteran, jelas saya sangat antusias dalam membacanya. Tabloid ini disajikan sangat menarik, mulai dari gambar,artikel, layout dan lain sebagainya. Dan yang paling menarik perhatian saya adalah kebetulan di edisi yang saya terima sedang menempatkan fenomena dokter asing di Indonesia sebagai artikel utama. Berawal dari situlah membuat saya tertarik untuk membahas fenomena ini untuk di publish di blog saya ini. Jaman sudah memasuki jaman globalisasi, waktu kecil dulu saya sangat ingat sekali, seperti di doktrin oleh Kakak Sepupu saya, bahwa jaman globalisasi itu nyari kerja gampang di luar negeri, tetapi tenaga kerja orang Indonesia bakal kalah saing dengan tenaga kerja luar, hal ini seakan-akan mendoktrin saya sampai-sampai membuat saya ngeri. Namun, ternyata tidak seperti yang dibayangkan atau memang belum sampai waktunya.

Cukup basa-basinya, saatnya fokus kepada pembahasan dokter asing ini. Salah satu tantangan globalisasi yang harus diterima dalam dunia kedokteran ini adalah Negara kita pasti akan dimasuki oleh tenaga dokter asing. Namun, banyak hal yang menjadi kontra akan kenyataan ini. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengakui sampai saat ini belum pernah mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada dokter asing yang melakukan praktik kedokteran. Kalau dilihat, hamper semua dokter asing yang ada bekerja di rumah sakit dan klinik berstatus swasta yamg membuat institusi tersebut bangga karena mereka menganggap dengan seperti itu, image yang muncul di kalangan masyarakat adalah rumah sakit tersebut berstatus kelas internasional. Keberadaan dokter asing ini bisa-bisa membuat dokter lokal tergusur. ” Ada banyak hal yang menjadi kendala bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia. Salah satunya adalah pemahaman akan social budaya Indonesia. Ilmu Kedokteran harus mempertimbangkan sisi sosial ekonomi pasien. Jadi hubungan antara dokter bukan hanya dari sisi komunikasi tapi juga dari pemahaman soal sikap”,ujar Prof.Samsuridjal selaku Dewan Penasihat PB PAPDI. Hal ini tidak bisa dicegah, karena tidak keseluruhan bersifat negative, sehingga salah satu hal yag dapat dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan mereka adalah meningkatkan profesionalisme dokter di negeri sendiri.

Sebenarnya sudah ada syarat-syarat yang telah dipatenkan untuk praktik dokter asing, antara lain :

  1. Sertifikat kompetensi dari Negara asal.
  2. STR dari KKI sebagai bukti bahwa dokter asing telah memenuhi standar profesi kedokteran yang diakui institusi kedokteran Negara asal
  3. STR dari instansi yang berwenang di Negara asal.
  4. Fotokopi ijasah yang diakui dari Negara asal.
  5. Surat pernyataan abhwa telah mengucapkan sumpah atau janji profesi
  6. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari Negara asal
  7. Surat keterangan berkelakuan baik dari instansi Negara asal
  8. Surat Ijin Praktik dari Negara asal yang masih berlaku
  9. Surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan, sumpah profesi kesehatan, dan kode etik profesi kesehatan yang berlaku di Indonesia
  10. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik yang dibuktikan dengan sertifikat bahasa Indonesia dari lembaga yang ditunjuk pemerintah

Namun yang menjadi sorotan adalah regulasi di Negara kita terkait dokter asing ini masih lemah. Undang-Undang No 29 tahun 2004 (UUPK) menjelaskan bahwa regulator praktik kedokteran di negeri ini adalah KKI,IDI, dan Depkes. Ketiga lembaga ini berwenang mengatur izin praktik dokter asing di Indonesia, termasuk dokter asing. Beginilah yang namanya globalisasi, berat memang, jika tidak segera kita persiapkan, bisa-bisa tertinggal, hal penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan profesionalisme terutama dalam hal mutu dan pelayanan dalam bekerja agar tidak kalah dengan tenaga kerja asing. Globalisasi ibarat tokoh Juggernaut atau Sabretooth dalam film X-Men, yang akan melindas dan menyingkirkan siapapun yang tak mampu ikut dan menyesuaikan diri, berhati-hatilah !

Comments
  1. akbar fahmi says:

    Sebenarnya cara yang paling tepat untuk melindungi dokter2 kita adalah dengan regulasi politik.. Tapi kalo regulatornya juga manut sama asing, ya repot juga. Indonesia mesti merdeka, merdeka dalam segala aspek kehidupan. kita punya hak menentukan nasib bangsa kita sendiri.

  2. mari vote saya sebagai presiden indonesia.. 😉

  3. intanandaru says:

    perlu dikritisi mengapa globalisasi di bidang kesehatan msti mengizinkan dokter asing utk praktik di indoinesia..
    klomasalah politikmemang itu manuver yg dipake, tp brubung kita msh mahasiswa ya kita gunakan jurus2nya mahasiswa yg bisa dilakukan, mengkritisinya dan melakukan sesuatu untuk perubahan yg dirasa lebih baik..
    menulis jg OK, diskusi, advokasi dst..
    emang harus merdeka dulu! Merdeka!

  4. yenni says:

    karena liberalisasi telah mulai menginfeksi kesehatan.. cuma make up nya biar ga tll mencolok dibuat globalisasi kesehatan.. so i vote u Hafid 😉
    saya butuh info dokter asing yg telah terdeteksi melakukan praktek di Indonesia, ada atau belum ada ijin.. please.. thx b4

Leave a comment